Kisah Asmara Terlarang, Berujung Penganiyaan 

Sabtu, 16 September 2017 | 17:58:46 WIB

Metroterkini.com - Kasus penganiayaan gegerkan Kabupaten Ponorogo, Jum at (15/9/2017) sekira pukul 12.30 WIB di Dukuh Jatisari, Desa Prajegan, Kecmatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Sugeng Hariyanto (31 th) warga Dukuh Jatisari, RT 02, RW 02, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Polisi berhasil mengamankan tersangka penganiayaan yaitu Sup (41 th) warga Dukuh Jatisari, RT 04, RW 01, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menjelaskan bahwa Polisi berhasil mengamankan barang bukti 

1 buah batu diameter 10 cm. "Sekitar pukul 12.30 WIB sesudah melaksanakan ibadah sholat Jum'at tersangka melihat korban pulang dari melaksanakan sholat Jum'at selanjutnya tersangka mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor," beber AKP Sudarmanto.

Selanjutnya tersangka menyalip dan menghadang sepeda motor korban.

"Setelah turun dari sepeda motor selanjutnya tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan sebanyak empat kali dan menggunakan batu sebanyak dua kali mengenai bagian wajah korban," terangnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak atau memar pada pipi sebelah kiri, luka bengkak atau memar pada wajah sebelah kanan, luka robek di dahi, bibir atas pecah dan mengeluarkan darah. "Selain itu korban mengalami rasa nyeri serta pusing di kepala," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban di karenakan tersangka dendam atau sakit hati karena istrinya di ganggu dan di rebut oleh korban. [nur]

Terkini